You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
582 Pemilik Kost di Tamansari Tunggak Pajak
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

582 Usaha Rumah Kos di Taman Sari Tunggak Pajak

Sebanyak 582 dari 709 usaha rumah kos di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat menunggak pajak.

Petugas UPPD Taman Sari saat ini sedang mendata rumah kos

Saat ini Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari tengah  menyambangi sekaligus mendata ulang rumah kos di wilayahnya.

31 WP di Kramat Jati Tunggak PBB-P2

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengutarakan, dari 709 total usaha rumah di wilayahnya, hanya 129 di antaranya yang membayar pajak. Sementara 582 sisanya, masih menunggak pajak antara satu hingga tujuh bulan.

"Petugas UPPD Taman Sari saat ini sedang mendata rumah kos yang masih beroperasi dan tutup," katanya, Senin (21/11).

Paris menjelaskan, upaya yang dilakukan UPPD Taman Sari ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 11 tahun 2010 tentang Pajak Hotel dan Hunian Kos.

"Dalam aturan itu disebutkan, rumah kos yang lebih dari 10 kamar harus membayar pajak sebesar 10 persen," sambungnya.

Ia mengimbau kepada 582 pemilik rumah kos di wilayah untuk segera melunasi hutang pajaknya paling lambat akhir tahun ini.

"Bila tidak membayar, bisa disanksi pencabutan izin sampai penutupan rumah kos," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6812 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6252 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1425 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1382 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing